Showing posts with label POLITIK. Show all posts
Showing posts with label POLITIK. Show all posts

Monday, November 20, 2017

KOTA TASIKMLAYA KOTA TERMISKIN

By Kata Risman   Posted at  6:32 PM   SOSIAL No comments

Miris, saat ini Kota Tasikmalaya dianggap sebagai daerah dengan angka kemiskinan tertinggi se-Jawa Barat. Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, Senin (20/11/2017).


Yusuf mengatakan berdasarkan data BPS, angka kemiskinan mencapai 66.000 jiwa atau sekitar 15 persen dari jumlah penduduk Kota Tasikmalaya. Angka ini tertinggi bahkan di Jawa Barat.

"Kita akan cocokkan dengan data yang ada. Kita kroscek kategori kemiskinan itu spesifiknya seperti apa. Apakah tidak punya televisi juga termasuk miskin?," katanya, Senin (20/11/2017).

Ia menuturkan dari sepuluh Kecamatan yang ada. Tercatat, tiga kecamatan yang paling tinggi angka kemiskinannya. Yakni, Kecamatan Mangkubumi, Kawalu dan Tamansari.

"Berdasarkan data tersebut, kedepan program-program dari setiap SKPD akan lebih terfokus pada wilayah-wilayah tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus berupaya untuk menekan angka kemiskinan tersebut. Salah satunya memperbanyak program untuk mengentaskan kemiskinan. Seluruh SKPD akan didorong untuk memunculkan program yang mengarah pada peningkatan ekonomi masyarakat.

"Saya ditunjuk sebagai ketua penanggulangan kemiskinan. Tentu saya akan pelajari dulu lebih dalam mengenai hal tersebut. Sehingga, muncul solusi bagi masyarakat," paparnya.

By : Ayotasik

PEMKAB TASIK CABUT DARI BPJK KESEHATAN

By Kata Risman   Posted at  6:30 PM   SOSIAL No comments

TASIKMALAYA, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana akan memutuskan kontrak kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan di tahun 2018. Hal ini dilakukan karena banyak munculnya keluhan dari masyarakat tentang pelayanan yang dianggap tidak memuaskan.

Bupati Tasimalaya, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana tersebut. Sebab, nanti sebagai penggantinya seluruh pasien kelas tiga akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
“Saya banyak mendengar keluhan dari masyarakat atas pelayanan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kita akan memutuskan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2018 nanti,” katanya, Jumat (10/11/2017).
Uu menuturkan, ada beberapa contoh kasus di mana pelayanan BPJS tidak sesuai yang diharapkan masyarakat. Misalnya, jika tidak sesuai data di dalam KTP, maka prosses pembiayaan dan pelayanan jadi dipersulit.
"Coba saja kalau masyarakat atau pasien yang datang ke rumah sakit itu datang dari daerah pelosok, pasti ribet wara wiri kalau dipersulit," ujarnya.
Uu menyatakan, mulai tahun 2018 pelayanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya akan digratiskan. Tentunya bagi warga yang memiliki KTP Kabupaten Tasikmalaya.
"Padahal yang berobat tersebut memang peserta BPJS Kesehatan. Tapi karena ada kesalahan sedikit pelayanan kesehatan tidak diberikan,” keluhnya.
Uu menerangkan, nantinya seluruh pasien kelas tiga akan mendapat pelayanan kesehatan gratis. Biaya perawatan dan pengobatannya pasien tersebut akan ditanggung pihak Pemkab Tasikmalaya.


By : ayotasik

PONDOK PESANTREN DARUSSALAM RAJAPOLAH TAMPILKAN PENTAS SENI BAHASA ARAB

By Kata Risman   Posted at  6:23 PM   SOSIAL No comments

RAJAPOLAH – Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam di Kampung Narunggul Desa Tanjungpura Kecamatan Rajapolah menggelar Drama Arabic Contest (DAC) dengan tema membentuk karakter keislaman siswa atau santri lewat drama berbahasa Arab kemarin (19/11).

Pimpinan Ponpes Darussalam KH Ahmad Deni Rustandi MAg mengatakan drama berbahasa Arab ini untuk menunjukkan bahwa kegiatan di Ponpes Darussalam tidak pernah berhenti menunjukkan kedinamisan. “Penguasaan Bahasa Arab merupakan identitas keilmuan dan kesantrian,” ujar KH Ahmad saat diwawancara Radar di Ponpes Darussalam kemarin.
Menurut KH Ahmad, pagelaran drama di sebuah institusi pendidikan baik sekolah maupun pesantren merupakan hal yang istimewa. Lebih istimewa lagi menggunakan Bahasa Arab. “Tema drama yang diangkat sarat dengan nilai karakter keislaman,” ungkap dia. Pagelaran DAC, kata dia, merupakan media penampung sekaligus penyalur aspirasi santri.
Sekaligus media untuk meningkatkan penguasaan berbahasa Arab siswa atau santri Ponpes Darussalam.
Darussalam, tambah dia, dalam setahun mengadakan dua kali drama berbahasa Arab. Drama ini menjadi implementasi prinsip pendidikan di ponpes. “Apa yang dilihat, apa yang didengar dan apa yang dirasakan adalah pendidikan. Alhamdulillah berjalan lancar. Drama berbahasa Inggris Insya Allah akan dilaksanakan di Semseter 2 ini,” tambahnya.


Ketua Panitia DAC Hendri Hendriawan menambahkan DAC merupakan salah satu cara untuk meningkatkan penguasaan berbahasa Arab bagi para santri. “Menjadi ajang santri untuk berkreativitas,” tuturnya. (dik)



Friday, June 17, 2016

KEISLAMAN BUPATI TASIK MENGALAHKAN PRESIDEN INDONESIA

By Kata Risman   Posted at  5:04 PM   SOSIAL No comments

Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum tidak akan mencabut
peraturan daerah (perda) yang bernuansa islami meski sudah di
intruksikan oleh Presiden Joko Widodo.


"Hingga hari ini, kami belum menerima surat dari Presiden (terkait
penghapusan perda bernuansa islami, /red/), jadi kami tidak mau mencabut
perda bernuansa islami ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/6)

Menurut Uu, penolakan pencabutan perda bernuansa islami ini karena perda
ini adalah kearifan lokal karena di setiap daerah punya kearifan lokal.
Sudah bertahun-tahun perda tersebut tidak menimbulkan polemik, kegaduhan
maupun permasalahan.

"Jusru perda berdampak baik karena dalam pelaksanaan perda kami selalu
melaksanakan /Bil Hikmah Wal Mauidhotil Hasanah/," katanya.

Uu menerangkan beberapa alasan perda sebagai keraifan lokal di kota
santri tidak perlu dicabut, karena perda bernuansa islami ini sudah
berjalan sejak empat tahun yang lalu dan perda ini sudah dievaluasi
mendagri sebelumnya dan tidak ada permasalahan.

Menurut Uu, perda yang sudah berjalan dan sudah dievaluasi tidak bisa
dicabut begitu saja. Apalagi perda tersebut berdampak baik.

Di Kabupaten Tasikmalaya ada perda yang mengatur pengendalian minuman
keras. Uu mengatakan, minuman yang mengandung alkohol dibawah 5 persen
diperbolehkan. Sekali pun memproduksi, membawa dan meminum diperbolehkan
asalkan dibawah 5 persen.

Akan tetapi, sebelum memproduksi dan membawa minuman keras harus
memiliki ijin dari MUI Kabupaten Tasikmalaya. Uu mengatakan, MUI tingkat
kabupaten bisa memberikan ijin asal ada persetujuan dari MUI tingkat
kecamatan. Begitu pula MUI tingkat kecamatan bisa memberikan persetujuan
kalau ada ijin dari MUI tingkat desa.

"Menurut kami mustahil MUI memberikan ijin pabrik minuman keras,
pengelolaan minuman keras dan yang lainnya," jelas Uu.

Di Tasikmlaya juga ada perda yang intinya harus sopan dalam berpakaian.
Artinya cara berpakaian jangan sampai memancing hasrat.

Dikatakan Uu, selain itu ada juga perda yang mengatur tentang laki-laki
dilarang berduan dengan lawan jenisnya. Hal tersebut dikhawatirkan
menimbulkan fitnah. Jika ada yang melanggar perda tersebut, pelanggarnya
dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). *(yna)*

https://www.radartasikmalaya.com/berita/baca/8868/meski-intruksi-presiden-bupati-tasik-tak-mau-cabut-perda-bernuansa-islam.html

Monday, March 21, 2016

5 Orang Heba Yang Akan Maju Di PILKADA Kota Tasik 2017

By Kata Risman   Posted at  8:39 AM   SOSIAL No comments

Inilah 5 calon kandidat PILKADA KOTA TASIKMALAYA 2017 NANTI .

CEKODOT...


1. Budi Budiman

2. Dede Sudrajat 

 Budi dan Dede yang sebelumnya berpasangan harus pisah karena Dede Sudrajat sudah menjabat dua kali sebagai Wakil Wali Kota. Otomatis karena aturan perundang-undangan, putra pengusaha Bus Budiman, H. Saleh Budiman ini harus maju menjadi Calon Wali Kota.

3.  TB Miftah Fauzi

Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya. Miftah sudah ramai diperbincangkan bahwa ia siap bersaing dengan Budi atau Dede, atau bersanding diantara keduanya diposisi Wakil.

4. Ir. Nanang Nurjamil

putra Tasikmalaya yang sukses sebagai pengusaha di Makassar Sulsel ini diprediksi maju juga. “Kang Jamil” pernah menyatakan kesiapannya maju menjadi Calon Wali atau Wakil.

5. dr. Asep

mantu dari pengusaha Mayasari Grup. Asep nampak akrab dengan mantan Wali Kota, Syarif Hidayat yang menurut kabar burung akan bersaing dengan Budi Budiman atau bersanding dengan Dede Sudrajat

Sunday, February 14, 2016

LANUD WIRIADINATA BAKAL JADI BANDARA PERTAMA DI TASIKMALAYA

By Kata Risman   Posted at  1:44 AM   SOSIAL No comments




Pangkalan Udara (Lanud) TNI-AU Wiriadinata disiapkan menjadi Bandara Tasikmalaya, Jawa Barat. Panglima Komando Operasi TNI AU (Pangkoopsau) I Marsekal Muda (Marsda) (TNI) Yuyu Sutisna, bertolak ke Tasikmalaya menghadiri rapat verifikasi kesiapan operasional Lanud Wiriadinata menjadi Bandar Udara Tasikmalaya, Jumat (12/2/2016).

Pembukaan Bandara Tasikmalaya diharapkan membantu pertumbuhan ekonomi dengan percepatan pergerakan barang dan jasa di Jawa Barat sebelah selatan dan perbatasan Jawa Tengah.

Rapat dilaksanakan di VIP Room Lanud Wiriadinata, yang dihadiri antara lain Pangkoopsau I Marsda (TNI) Yuyu Sutisna, anggota Komisi V DPR RI Nurhayati yang membidangi transportasi, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, Direktur Bandar Udara Dirjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso, Asisten Logistik (Aslog) Kaskoopsau I Kolonel (Tek) Hanafi, Kepala Hukum (Kakum) Koopsau I Kolonel (Sus) Zainal Hakim Indra, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkot Tasikmalaya, dan Danlanud Wiriadinata Letkol (Pnb) Rony Armanto.

Pangkoopsau I Marsda (TNI) Yuyu Sutisna dalam penjelasannya mengatakan sangat mendukung segera dioperasionalkannya Bandara Wiriadinata.

"Keinginan Pemerintah Kota Tasikmalaya ini, pada hakekatnya sesuai dengan amanat UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Hal Operasi Militer Selain Perang, yang salah satunya menyebutkan bahwa TNI turut membantu Pemerintah Daerah dalam hal ini untuk meningkatkan perekonomian Daerah Tasikmalaya khususnya," kata Yuyu.

Sementara itu, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, sangat mengharapkan agar segera terwujud dan disahkannya keberadaan Bandar Udara Tasikmalaya. Di samping untuk kepentingan transportasi udara, keberadaan Bandar Udara di wilayah ini akan dapat menunjang percepatan perekonomian khususnya untuk masyarakat Tasikmalaya.

Selain Lanud Wiriadinata, Lanud Wirasaba di Banjarnegara, Jawa Tengah juga tengah dijajaki untuk dibuka menjadi Bandara komersial.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tahun 2015 sudah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan para bupati di Jawa Tengah bagian barat daya yang berbatasan dengan Jawa Barat.

Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI-AU (Kadispenau) Marsekal Pertama (TNI) Dwi Badarmanto menyatakan, jika dibutuhkan pemerintah untuk membantu percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, bisa saja lanud-lanud digunakan untuk penerbangan komersial.
Penulis: Iwan Santosa
Editor : Amir Sodikin

Friday, February 12, 2016

Ilmuwan Tasikmalaya Yang Mendunia

By Kata Risman   Posted at  7:50 AM   SOSIAL No comments





ADALAH YOGI AHMAD ERLANGGA


Orang Tasikmalaya ini berhasil memecahkan rumus matematika Persamaan Helmholtz yang membelenggu para pakar ilmu pengetahuan dan teknologi selama 30 tahun tak seorang pun mampu memecahkannya.

‘’Banyak pakar yang menghindari penelitian untuk memecahkan rumus Helmholtz ini karena memang sangat sulit dan rumit,’’ kata sarjana yang cum laude S1 dan S2 di ITB ini.

Ketika beliau melanjutkan S3-nya di Belanda, dosen penerbangan dari ITB ini, tertantang oleh perusahaan minyak Shell yang minta bantuan DUT (Delft University of Technology) untuk memecahkan rumus Helmholtz.

Setelah mengadakan riset dengan menghabiskan dana sekitar 6 milyar yang dibiayai Shell, berkat kejeniusannya akhirnya rumus itu mampu beliau pecahkan, yang mencengangkan dunia iptek, dan mendapat ucapan selamat dari universitas di eropa, israel dan amerika.

Berdasarkan hasil temuannya ini membuat banyak perusahaan minyak dunia sangat senang dan meminta bantuannya. Pasalnya, dengan rumus itu mereka dapat 100 kali lebih cepat dalam menemukan sumber minyak di perut bumi melalui gelombang elektromagnetik yang dipantulkan dari perut bumi dengan akurasi yang sangat tinggi.

Andai saja Yogi mau mematenkan hasil temuannya, mungkin ia akan mendapat uang yang sangat besar. Tapi ilmuan muda bernama lengkap Yogi Ahmad Erlangga menolaknya termasuk menamakan temuannya itu dengan ERLANGGA EQUATION. Mematenkan temuan ini justru akan menghambat perkembangan ilmu pengetahuan selanjutnya. Thesis S3 yang disusun di Jurusan Matematika kampus yang sama di Delft, terpilih sebagai thesis terbaik di Belanda oleh MNC
“Saya ingin temuan ini dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena itu hak manusia. Hak ini bisa dijamin jika ilmu dimiliki publik dan bersifat open source,” kata Yogi merendah.

Industri yang bisa mengaplikasikan rumus ini antara lain industri radar, penerbangan, kapal selam, penyimpanan data dalam blue ray disc (keping DVD super yang bisa memuat puluhan gigabyte data), dan aplikasi pada laser, serta ilmu lainnya yang berkaitan dengan gelombang elektromagnetik.

Buku mengenai persamaan Helmholtz yang dibuatnya saat masih di Belanda pun, laris manis dalam waktu singkat. ‘’Tinggal satu (buku) dan saya tak punya fotokopinya lagi.’’
Khusus untuk ITB, sambung pria kalem kelahiran Tasikmalaya 8 Oktober 1974, obsesinya adalah ingin ITB bisa lebih besar lagi.
Minimal, ITB menjadi perguruan tinggi terbesar dan berpengaruh di Asia. Karena, kalau hanya terbesar di Indonesia saja, sejak dulu juga sudah begitu serta ingin melihat bangsa Indonesia maju dihormati bangsa lain.

‘’Saya pun masih memiliki obsesi pribadi. Keinginan saya adalah ingin melakukan penelitian tentang pesawat terbang yang menjadi spesialisasinya Aeronotika dan Astronotika, perminyakan, dan biomekanik,’’ kata pemenang penghargaan VNO-NCW Scholarship dari Dutch Chamber of Commerce itu yang punya kebiasaan shalat lima waktu di masjid.

Dr. Yogi Ahmad Erlangga, sekarang Dosen di Alfaisal University, Riyadh, Arab Saudi ini mendapat julukan Habibie Muda karena penemuannya yang spektakuler di bidang matematika. Kehadiran Dr. Yogi Ahmad Erlangga yang bersedia berkarya di Alfaisal University, Riyadh, Arab Saudi juga merupakan kebanggan tersendiri bagi Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi.

Dulu, BJ Habibie menemukan rumus yang mampu mempersingkat prediksi perambatan retak hingga mendapat julukan Mr. Crack. Banyak industri penerbangan di berbagai negara memakai rumus penemuan Habibie tersebut, termasuk NASA di Amerika, kini, Dr. Yogi Ahmad Erlangga meneruskan kehebatan Habibie dengan menemukan dan memecahkan rumus persamaan Helmholtz.
Selamat kang Yogi dan Jayalah Indonesia

Wednesday, February 10, 2016

Profil Orang Nomor Wahid Di Kab Tasikmalaya

By Kata Risman   Posted at  4:49 AM   SOSIAL No comments
push... anak anak siapa sih orang nomor satu di tasikmalaya kabupaten...
yusp,,,,UU RUZHANUL ULUM..
aku kasih ni ringkasan buat kalian yang cinta tanah sukapaura...


PROFIL UU RUZHANUL ULUM


Nama                                          :                  Uu Ruzhanul Ulum
Tempat Dan Tanggal Lahir           :                  Tasikmalaya, Jawa Barat, 10 Mei 1969
Riwayat Pendidikan                     :  


Ia bersama wakilnya Ade Sugianto berhasil memenangkan pilkada Tasikmalaya 2011 dengan perolehan suara sebesar 249.199 suara atau 32,37 persen. Pasangan ini mengalahkan pasangan Hidayat-Asep Djaelani yang diusung oleh PKB dan Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 208. 409 suara atau 27,07 persen.
Sedangkan pasangan diusung oleh Partai Golkar yaitu Subarna-Dede T Widarsih, memperolah 20,27 persen dengan jumlah suara 163.736 disusul oleh pasangan Ahmad Saleh-Ucu Asep Dani yang diusung oleh Partai Demokrat diurutan ke empat dengan perolehan suara 55.397 atau 7,2 persen. Empat pasangan dari jalur independen perolehan suaranya dibawah lima persen, seperti pasangan Endang Kusnaeni-Supaeman meraih 14.936 suara atau 1,94 persen. Perorangan nomor 3 Endang Hidayat-Akhmad Juhana, 25.308 suara atau 3,29 persen, perorangan nomer 5 Harmaen Muchyi-Tachman Iding mendapatkan 13.155 suara atau 1.71 persen, perorangan nomor 7 Ade Sumia-Nanang Makmur dapat 39.728 suara atau 5,1 persen.[1]

Sunday, December 13, 2015

HITUNG CEPAT HASIL PILKADA TASIKMALAYA 2015-2016 JAWA BARAT

By Kata Risman   Posted at  7:22 PM   SOSIAL No comments

 



jika dipikir pikir PEMILU tahun ini seperti quiz di TV Yang hadiahnya dua juta rupiahhhhhhh
tapi apapun itu ,itu adalah pilihan terbaaik dan semoga baik juga dampaknya..



Kang UU With Cabe Mateng

gimana nih..sob kalian setuju gak sih tongkat kepemimpinan di pegang Kang UU R lagi

??


Berdasarkan sumber terpercaya yang gue cari di sohib gue kang google berikut hasilnya :


 1.SETUJU   Dengan jumlah suara 82547 Atau sekitar 71,39%

2. tidak setuju   Dengan Jumlah Suara 33089 atau sekita 28,61%


 nah Itu hasil quick count yang gw tau...so..siapapun pemimpin kita,,,semoga tasikmalaya selalu bermartabat...
wassalamualaikum
   

Monday, December 7, 2015

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya

By Kata Risman   Posted at  5:41 AM   SOSIAL No comments

Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya secara langsung pertama kali diselenggarakan tahun 2006.
1.       Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2006
Dilaksanakan tanggal 7 Januari 2006. Dalam pilkada langsung tersebut, terdapat 4 (empat) pasangan calon yaitu :
  1. Drs. H. Ach­mad Saleh K. dan Drs. H. Tetep Abdulatip (PANPKS dan PBB);
  2. Drs. H. Tatang Farhanul Hakim, M.Pd. dan H.E. Hida­yat B.A. (PPP);
  3. Harun Al-Rasjid, S.H., M.H., dan Drs. H. Acep Adang Ruhiat, M.Si. (GolkarPKB);
  4. 4. H. Ade Hermawan dan Drs. H. Kiswaya (PDI-P)


Hasil :
Perolehan Suara Sah Pilbup 2006 


1. Drs. H. Tatang Farhanul Hakim, M.Pd. dan H.E. Hida­yat B.A. : 352.218 suara (43,74%)
2. Drs. H. Ach­mad Saleh K. dan Drs. H. Tetep Abdulatip : 195,216 suara (22,24%)
3. Harun Al-Rasjid, S.H., M.H., dan Drs. H. Acep Adang Ruhiat, M.Si. : 150.161 suara (18,65%)
4. H. Ade Hermawan dan Drs. H. Kiswaya  : 107.666 suara (13,37%).


Persentase Perolehan Suara Sah Pilbup 2006
Berdasar perhitungan suara tersebut, pasangan Drs. H. Tatang Farhanul Hakim, M.Pd. dan H.E. Hida­yat B.A.,
terpilih dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif Kabupaten Tasikmalaya Periode 2006-2011.
2.    Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011
Dilaksanakan tanggal 9 Januari 2011 untuk menentukan bupati dan wakil bupati periode 2011-2015. Dari delapan pasangan calon, empat diantaranya pasangan dari jalur perseorangan.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut adalah :
  1. Endang Kusnaeni-Suparman (jalur perseorangan);
  2. Subarna-Dede T Widarsih (Partai Golkar);
  3. Endang Hidayat-Ahmad Juhana (jalur perseorangan);
  4. Ahmad Saleh-Ucu Asep Dani (Partai Demokrat);
  5. Harmaen Muchyi-Tachman Iding Husein (jalur perseorangan);
  6. Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto (PPP, PDI-P dan PAN);
  7. Ade Sumia-Nanang Mamur (jalur perseorangan); dan
  8. Endang Hidayat-Asep Ahmad Djaelani (PKB dan PKS).
Hasil :Perolehan Suara Sah Pilbup 2011
  1. Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto (PPP, PDI-P dan PAN) : 263.099 suara (32,25%)
  2. Endang Kusnaeni-Suparman : 15.530 suara (1,90%)
  3. Subarna-Dede T Widarsih (Partai Golkar) :  171.873 suara (21,07%)
  4. Endang Hidayat-Ahmad Juhana  : 27.802 suara (3,41%)
  5. Ahmad Saleh-Ucu Asep Dani : 60.051 suara (7,36%)
  6. Harmaen Muchyi-Tachman Iding Husein  : 13.319 suara (1,63%)
  7. Ade Sumia-Nanang Ma’mur : 42.596 suara (5,22%)
  8. Endang Hidayat-Asep Ahmad Djaelani : 221.554 suara (27,16%)
Jumlah warga yang menggunakan hak pilih mencapai 844.033, sedangkan suara tidak sah 28.209 dan suara sah 815.824 atau 96,66 persen. Dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 66,02%.


Persentase Perolehan Suara Sah Pilbup 2011 

Hasil penghitungan suara tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 02/Kpts/KPUKab-011.329078/2011 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2011 tanggal 15 Januari 2011.
Berdasar penghitungan suara tersebut, pasangan Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto  terpilih dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif Kabupaten Tasikmalaya – dan dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Tasikmalaya Nomor : 03/Kpts/KPU-11.329078/2011 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2011 pada tanggal 15 Januari 2011.

Tahapan, Jadwal dan Program Pemilihan Bupati

By Kata Risman   Posted at  5:02 AM   POLITIK No comments
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bahwa yang dimaksud dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota adalah pelaksanaan kadaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis. Pemilihan dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota berpedoman pada tahapan, program, dan jadwal yang telah ditetapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Pemilihan diselenggarakan melalui 2 (dua) tahapan yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
Tahapan persiapan meliputi :
  1. Perencanaan program dan anggaran;
  2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan;
  3. Sosialisasi, penyuluhan, dan bimbingan teknis;
  4. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS;
  5. Pendaftaran pemantau Pemilihan;
  6. Pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4); dan
  7. Pemutakhiran data dan daftar pemilih.
Tahapan penyelenggaraan meliputi :
  1. Pencalonan, terdiri dari :
    1. Syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan;
    2. Pendaftaran Pasangan Calon;
  2. Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan;
  3. Kampanye;
    1. Debat public/debat terbuka antar calon;
    2. Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye;
  4. Laporan dan audit dana kampanye;
  5. Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara;
  6. Pemungutan dan penghitungan suara;
  7. Rekapitulasi hasil penghitungan suara;
  8. Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara;
  9. Penetapan dan pengumumnan Pasangan Calon terpilih tidak ada permohonan perselisihan hasil Pemilihan;
  10. Sengketa perselisihan hasil Pemilihan;
  11. Penetapan dan pengumuman Pasangan Calon terpilih paska putusan Mahkamah Konstitusi;
  12. Pengusulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon terpilih;
  13. Evaluasi dan pelaporan.
Dengan berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Nomor 5/Kpts/KPU-Kab-011.329078/IV/2015 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya diselenggarakan melalui 2 (dua) tahapan yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
Tahapan Persiapan, meliputi :
  1. perencanaan program dan anggaran;
  2. penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan;
  3. sosialisasi/penyuluhan/bimbingan teknis;
  4. pembentukan PPK, PPS dan KPPS;
  5. pemantauan Pemilihan;
  6. pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4);
  7. pemutakhiran data dan daftar pemilih.
 Tahapan penyelenggaraan, meliputi :
  1. syarat dukungan pasangan calon perseorangan;
  2. pendaftaran pasangan calon;
  3. sengketa TUN Pemilihan;
  4. kampanye;
  5. laporan dan audit dana kampanye;
  6. pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara;
  7. pemungutan dan penghitungan;
  8. rekapitulasi hasil penghitungan suara;
  9. penetapan pasangan calon terpilih tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP);
  10. sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP);
  11. penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi;
  12. pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih;
  13. evaluasi dan pelaporan.

Tuesday, September 29, 2015

SOSIALISASI PERATURAN BUPATI TASIKMALAYA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG / JASA DI DESA

By Kata Risman   Posted at  7:23 PM   SOSIAL No comments
perbup No.11/15
Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Desa mendapat pengakuan yang tinggi dalam kedudukan dan pendanaannya. Desa memiliki kewenangan yang lebih, baik itu kewenangan dibidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa, hak asal-usul, dan adat istiadat desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum pada acara Sosialisasi Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor : 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa di Desa, bertempat di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Bojongkoneng, Singaparna, Rabu (9/9/2015).
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd, para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, para Camat, serta seluruh Kepala Desa se Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati mengatakan, Pemerintah Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten telah menetapkan untuk meningkatkan bantuan keuangan pembangunan desa sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, Program Nawa Cita Pemerintah dan Gerbang Desa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Meningkatnya bantuan keauangan desa haruslah diimbangi oleh meningkatnya tata kelola keuangan dan administrasi keuangan desa yang lebih baik lagi. hal ini harus disikapi kita bersama agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik serta berdampak positif  pada kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk pengelolaan keuangan desa adalah tertibnya Anggaran Perbelanjaan Barang/Jasa di Desa diatur berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2010. Akan tetapi sesuai dengan peraturan yang ada, bahwa daerah memiliki kewenangan sendiri untuk Pengadaan Barang/Jasa yang pembiayaannya bersumber dari APBDes dan berpedoman pada Peka LKPP No. 13 Tahun 2013. Lanjut Bupati, Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan Perbup No. 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa yang hari ini disosialisasikan sebagai salah satu aturan yang akan dipakai oleh segenap pelaku pengadaan di desa. “Mudah-mudahan sosialisasi ini akan berguna dan praktiknya akan dilaksanakan oleh seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya. Pengadaan hebat, desa kuat, Kabupaten Tasikmalaya maju”, punngkas Bupati.
Sementara, Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd dalam paparannya mengatakan, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala Desa diharapkan mampu merekrut sumber daya manusia yang kempeten untuk menjadi perangkat desa. Dikarenakan, pekerja yang memiliki kompetensi, akan mampu memberikan efektivitas dalam pelaksanaan tugas terkait program kerja desa, serta percepatan pelayanan terhadap masyarakat pun akan tercapai.
Pada kesempatan itu pula dilksanakan prosesi tanya jawab antara para Camat dan Kepala Desa, dengan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Ahmad Muksin, S.H, M.H dan Kepala Bagian Bina Program Setda Tatang Kusmana, S.H mengenai Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor : 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa di Desa.

Sunday, September 27, 2015

Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya

By Kata Risman   Posted at  12:28 AM   SOSIAL No comments

MASJID AGUNG KABUPATEN TASIKMALAY












Balik lagi warga muda bareng risman,,,
ternyata warmud tidak hanya Kantor bupati dan kantor pemerintahan yang lain yang pindah..pusat peribadatan juga berpindah loh...


pemirsa...Masjid Agung Kab.Tasikmalaya ini dibangun diatas tanah seluas 3,8 h yang berlokasi di Bojongkoneng Desa Sukamulya Kecamatan Singaparna dengan rencana biaya kurang + 43 milyar rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya, Donatur dan Agnia, Iuran para PNS di Kabupaten Tasikmalaya, bantuan dari hasil swadaya masyarakat Tasikmalaya serta bantuan lainnya yang sah.


MULIA SEKALI YA...


Mudah udahan dengan adanya masjid nan megah ini para wakil rakyat bisa khusu beribadah ya.... dan TAK ADA KORUpSI LAGI..


Sekian dulu deh..warga muda...wassalamualaikum..


#SALAMTASIKBERMARTABAT

Babak Baru,Kabupaten Tasikmalaya

By Kata Risman   Posted at  12:20 AM   SEJARAH No comments

KANTOR BUPATI TASIKMALYA



Assalamualaikum,,para wargi sadaya....
heu heu.di usia Kabupaten tasikmalaya yang sudahtidak muda lagi ini ,yantg hampir 900 tahun..wah.wah..wah..
banyak mengalami babak baru dalam perjalanan sejarahnya, yaitu perpindahan Pusat Pemerintahan ke Singaparna. Perpindahan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2004 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Tasikmalaya Dari Wilayah Kota Tasikmalaya Ke Singaparna di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
wih.wih..semiga makin BERMARTABAT AJA YA...

Bagi kaula muda yang mau bersilaturahmi ke bapak bupati mangga suping wae ka Kantor Bupati Tasikmalaya ,lengkapnya di
Kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya Jl. Bojongkoneng By Pass Nomor 254 Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kode Pos 46415 Telp (0265) 543000 Fax (0265) 543123.

Back to top ↑
Connect with Us

© 2016 Tasikmalaya Bermartabat. WP KAB.TASIKMALYA taked at TASIKMALAYA, JAWABARAT
Blogger templates. Proudly Powered by RISMAN blogger.